Sengketa Lahan Pertamina di Banyuwangi Berakhir Damai? 9 Warga Kompak Cabut Perkara Malam-Malam

Banyuwangi – Misteri sengketa pemanfaatan lahan milik PT Pertamina di wilayah utara Kabupaten Banyuwangi tampaknya mulai menemui titik terang. Sebanyak 9 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menempati lahan BUMN tersebut dilaporkan sepakat untuk melakukan pencabutan perkara hukum. Proses krusial yang menentukan nasib warga ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi dan jajaran TNI dari Kodim 0825/Banyuwangi pada Selasa (23/6/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengambilan keterangan terkait pencabutan perkara ini digelar langsung di lokasi pemukiman warga, tepatnya di Dusun Krajan 2, Desa Alas Buluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Proses administrasi hukum yang dimulai sejak pukul 18.30 WIB tersebut berjalan di bawah pengawalan ketat namun humanis dari aparat keamanan guna memastikan proses penyelesaian konflik agraria berjalan tanpa hambatan.
Pentingnya agenda penyelesaian ini terlihat dari hadirnya sejumlah pejabat teras jajaran TNI-Polri di tingkat wilayah. Di lokasi acara, tampak hadir Pasi Intel Kodim 0825/Banyuwangi Kapten Czi Eko Wahyu Dianto, Babinsa Desa Alas Buluh Serka Eko, dan Anggota Intel Kodim Koptu Munif. Sementara dari pihak kepolisian, Polres Banyuwangi menerjunkan 5 personel anggota untuk memeriksa 9 orang perwakilan warga yang hadir.
Kehadiran jajaran Kodim 0825 dan Polres Banyuwangi di tengah-tengah masyarakat ini berfungsi sebagai jembatan mediasi. Pencabutan perkara oleh 9 KK ini mengindikasikan adanya kesepakatan baru yang kondusif antara pihak warga dan PT Pertamina selaku pemilik aset negara. Kapten Czi Eko Wahyu Dianto mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pengambilan keterangan malam itu berjalan dengan lancar dan aman. Langkah persuasif yang diambil aparat penegak hukum dan kewilayahan ini diharapkan menjadi percontohan dalam penyelesaian sengketa lahan dengan mengedepankan dialog yang adil.