650 Warga Sidodadi Terima Sertifikat PTSL Tahap II, Babinsa Turut Kawal Penyerahan di Lapangan Bima Sakti

Banyuwangi – Sebanyak 650 warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi menerima Sertifikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II, Selasa (3/3/2026) sore.

Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Lapangan Bima Sakti, Desa Sidodadi, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari unsur pemerintah desa serta aparat kewilayahan.

Ketua Panitia PTSL, Muhamad Farid, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi aset tanah masyarakat agar memiliki kepastian hukum.

“Kami berharap dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya di sela kegiatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sidodadi, Sidik Wibisono SH, Sekretaris Desa H. Risidi, Babinsa Desa Sidodadi Kopka Djumadi, staf desa, para Ketua RT/RW, serta ratusan warga penerima sertifikat.

Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, prosesi simbolis penyerahan sertifikat kepada warga, hingga ditutup dengan doa bersama.

Kepala Desa Sidodadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Dengan sertifikat ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait status lahan. Ini menjadi dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Sementara itu, kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pendampingan dan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional dari pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia secara sistematis dan menyeluruh.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga seluruh sertifikat tahap II diserahkan kepada warga penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *